Sumbawa, Bintangtv.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan mengenai karyawan PT. Intam yang belum mendapatkan kontrak kerja serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sumbawa, Jumat, 25 Juli 2025.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, didampingi Wakil Ketua H. Jabir, S.Pd., serta anggota komisi Bunardi, A.Md.Pi., Syamsul Hidayat, SE., dan Syukri HS, A.Ma. Turut hadir Anggota Komisi II, Muhammad Zain, S.IP.
Pihak yang diundang antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Balai Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, PT. Intam, serta lembaga Sumbawa Green Action.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya pekerja PT. Intam yang belum memiliki perjanjian kerja serta belum difasilitasi alat pelindung diri dan pelatihan K3 sesuai ketentuan. Menyikapi hal itu, DPRD mengeluarkan empat poin rekomendasi penting.
Pertama, meminta Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans dan Balai Pengawas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kedua, mendesak PT. Intam agar menyerahkan laporan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ke Disnakertrans dan Balai Ketenagakerjaan paling lambat tiga minggu pasca rapat.
Ketiga, perusahaan diminta segera melakukan pendataan dan verifikasi status karyawan serta menerbitkan kontrak kerja sesuai undang-undang.
Terakhir, perusahaan juga diminta menyediakan alat pelindung diri, melaksanakan pelatihan K3 tambang, serta menyusun SOP dan dokumen perlindungan ketenagakerjaan.
Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir menyatakan bahwa keselamatan dan kepastian kerja bagi para pekerja merupakan tanggung jawab yang tak bisa ditawar.
“Harapan kami, perusahaan tidak hanya berorientasi pada produksi dan keuntungan, tapi juga memberikan perlindungan dan kepastian kerja bagi tenaga kerja lokal. Ini soal kemanusiaan dan penegakan regulasi,” tegasnya.
Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal isu ketenagakerjaan dan memastikan semua pihak menjalankan fungsinya demi terciptanya iklim kerja yang adil dan aman di Kabupaten Sumbawa. (01)












