Pernyataan tersebut menanggapi kekhawatiran publik terkait adanya program Sumbawa yang disebut tidak tercantum dalam RPJMD Provinsi. H. Iswandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Saya ingin menegaskan bahwa Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai sentra pengembangan strategis oleh Pemerintah Pusat. Semua program tersebut saat ini sudah final dan tercantum dalam dokumen RPJMD Provinsi NTB,” tegasnya.
Adapun tujuh program strategis yang dimaksud meliputi:
- Sentra pengembangan komoditas perkebunan,
- Sentra peternakan,
- Sentra pengembangan garam,
- Sentra akuakultur komoditas udang,
- Sentra perikanan dan rumput laut,
- Kawasan swasembada pangan, air, dan energi,
- Kawasan konservasi.
Menurut H. Iswandi, dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB, Sumbawa adalah daerah yang paling banyak memperoleh program strategis dari Pemerintah Pusat.
“Semua alokasi program ini sudah masuk dan final dalam RPJMD NTB. Tinggal kita laksanakan bersama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan kawasan SAMOTA (Saleh–Moyo–Tambora) sebagai pusat pertumbuhan baru di Pulau Sumbawa. Dengan kekayaan alam dan posisi geografis yang strategis, kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat pariwisata unggulan dan ekonomi maritim kelas dunia.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyambut baik penetapan program strategis tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terintegrasi.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan arah dan komitmen pembangunan lima tahun ke depan menuju Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera,” tegas Bupati Jarot. (01)












