Umum

Kasat Lantas KSB Tegaskan Zero ODOL: Keselamatan Lebih Penting dan Utama

147
×

Kasat Lantas KSB Tegaskan Zero ODOL: Keselamatan Lebih Penting dan Utama

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id – Upaya penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) terus digencarkan oleh Polres Sumbawa Barat sebagai bagian dari misi besar Korlantas Polri untuk menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumbawa Barat, Iptu Dany Agung Pratama, S.Trk, M.Si., menegaskan bahwa selain tugas membina dan melayani masyarakat, jajarannya juga memiliki tanggung jawab penting dalam menegakkan hukum dengan pendekatan mantap: humanis, empati, bermanfaat, amanah, dan transparan.

iklan

Menurutnya, over dimensi merupakan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Modifikasi kendaraan yang memperbesar dimensi hingga melebihi standar pabrikan dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Sementara itu, over load merupakan pelanggaran administratif yang diatur dalam Pasal 307 UU yang sama, yaitu kondisi kendaraan yang mengangkut beban melebihi batas yang diizinkan, menyebabkan kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan jiwa.

“Overdimensi dan over load adalah salah satu penyebab kecelakaan. Ini bukan sekadar penindakan hukum, tapi menyangkut nyawa manusia. Keselamatan lebih penting daripada logistik,” tegas Iptu Dany.

Ia juga merinci bahwa overdimensi diatur dalam Pasal 316 ayat 2 juncto Pasal 277 sebagai tindak pidana, sementara over load tercantum dalam Pasal 316 ayat 1 juncto Pasal 307 sebagai pelanggaran administratif.

Lebih lanjut, Iptu Dany mengajak seluruh instansi terkait untuk aktif berperan dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan Zero ODOL bukan hanya agenda institusi, melainkan misi kemanusiaan yang sejalan dengan target global melalui Decade of Action for Road Safety dan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), yang menargetkan penurunan angka kecelakaan hingga 50 persen.

“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam membangun sistem lalu lintas yang lebih manusiawi serta infrastruktur yang lebih tahan lama,” pungkasnya. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *