Nasional

Wamen PKP Fahri Hamzah: Koperasi Merah Putih Akan Dilibatkan dalam Program Renovasi Satu Juta Rumah Tidak Layak Huni

265
×

Wamen PKP Fahri Hamzah: Koperasi Merah Putih Akan Dilibatkan dalam Program Renovasi Satu Juta Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Bintangtv.id — Pemerintah tengah menyiapkan program besar untuk merenovasi satu juta rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem di seluruh Indonesia. Program ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam pemenuhan hak atas rumah layak huni.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, usai bertemu Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, di Jakarta, Senin (2/6/2025).

iklan

“Kita sedang siapkan minimal satu juta rumah untuk direnovasi. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi dampaknya sangat luas bagi kualitas hidup masyarakat. Tanggung jawab dan mekanisme teknis sedang kami matangkan bersama berbagai pihak,” ujar Fahri.

Program ini akan dijalankan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di mana penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 21,8 juta per unit. Rinciannya adalah Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang, Rp 1,8 juta untuk fasilitator lapangan, dan Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan.

Namun berbeda dari skema sebelumnya, kali ini pemerintah akan menggandeng Koperasi Merah Putih sebagai mitra strategis dalam penyediaan material bangunan. Koperasi ini akan berperan langsung dalam pengadaan bahan bangunan di tingkat desa, guna memangkas rantai distribusi dan menekan biaya.

“Dengan pola koperasi, harga semen, besi, baja dan material lainnya bisa ditekan. Harapannya, anggaran Rp21,8 juta per unit itu bisa benar-benar cukup untuk mewujudkan rumah yang layak,” jelas Wamen Fahri.

Lebih dari sekadar perbaikan fisik seperti atap atau dinding, program ini juga akan menitikberatkan pada peningkatan kualitas sanitasi, akses air bersih, serta kelayakan struktur bangunan sesuai standar SDGs.

“Standar rumah layak menurut SDGs itu sudah jelas: harus punya sanitasi memadai, air bersih, serta struktur yang aman dan kokoh. Kita ingin renovasi ini bukan sekadar tambal sulam, tapi transformasi menyeluruh terhadap kualitas hidup warga,” tegasnya.

Wamen Fahri menambahkan, pelaksanaan program akan segera dimulai setelah aspek teknis, koordinasi lintas kementerian, dan skema pendanaan selesai difinalisasi. Pemerintah juga mendorong peran aktif pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat sipil dalam mendukung program strategis ini.

“Ini bukan sekadar program infrastruktur, tapi soal keadilan sosial. Rumah yang layak adalah hak dasar rakyat, dan ini bagian dari membangun martabat bangsa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *