Headline

Tuntut Pemekaran PPS, Massa Kembali Blokade Akses Pelabuhan Poto Tano

458
×

Tuntut Pemekaran PPS, Massa Kembali Blokade Akses Pelabuhan Poto Tano

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id – Massa yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) KSB, memadati pintu masuk Pelabuhan Laut Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (26/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah pusat agar segera mengesahkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

iklan

Massa yang datang dari berbagai elemen masyarakat ini memblokade akses masuk ke pelabuhan, sehingga aktivitas penyeberangan terganggu. Arus lalu lintas menuju pelabuhan pun dialihkan akibat aksi tersebut.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk PPS.

Ketua KP4S Sumbawa Barat, Muhammad Sahril Amin, atau yang akrab disapa Dea Naga, menyatakan bahwa perjuangan pembentukan PPS adalah aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan namun belum juga terealisasi.

“Pemerintah pusat kami desak segera mengesahkan RUU DOB Provinsi Pulau Sumbawa menjadi undang-undang. Ini adalah bentuk keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat Pulau Sumbawa,” tegas Dea Naga.

Ia juga menambahkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak segera direspons, massa aksi akan melanjutkan aksi selama lima hari ke depan, mulai tanggal 26 hingga 30 Mei 2025, dengan menutup total akses pelabuhan sembari berkomunikasi dengan pihak mediator atau negosiator.

“Kami siap bertahan dan melanjutkan aksi damai ini sampai ada titik terang dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebanyak 600 personel gabungan dari TNI-Polri, termasuk Satuan Brimob Polda NTB, dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Meski berlangsung damai, aksi ini berdampak langsung pada aktivitas logistik dan transportasi laut di kawasan tersebut.

Massa berharap gerakan ini bisa menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam mewujudkan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *