Sumbawa, Bintangtv.id– DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing lintas Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV untuk membahas aktivitas PT Sumbawa Juta Raya (SJR) terhadap lingkungan, daerah, dan pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola pertambangannya. Hearing tersebut berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPRD Sumbawa pada Jumat (25/4/2025).
Hearing ini dihadiri berbagai pihak, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Bappeda, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Camat Ropang, Balai KPH Ropang, Direktur PT SJR, serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa.
Dalam forum tersebut, HMI Cabang Sumbawa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada PT SJR. Mereka meminta solusi konkret atas dampak operasional perusahaan, mempertanyakan transparansi data produksi, manfaat nyata tambang bagi masyarakat seperti royalti dan dividen, serta mempertanyakan penyerapan tenaga kerja lokal dan program pemberdayaan masyarakat yang terpadu. HMI juga menyoroti minimnya informasi publik terkait aktivitas PT SJR sejak mulai beroperasi pada tahun 2015.
Menanggapi hal itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa PT SJR dalam proses rekrutmen tenaga kerja dinilai telah patuh terhadap ketentuan dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, yakni mencapai 75 persen. Ia juga menyebutkan adanya serapan lulusan lokal di bidang metalurgi, serta upaya pengawasan yang dilakukan Disnakertrans. Meski begitu, diakui bahwa secara keseluruhan tingkat penyerapan tenaga kerja masih tergolong rendah, hanya sekitar 10 persen.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya hearing ini sebagai momentum untuk memperdalam isu-isu strategis terkait produksi, pendapatan, dan ketenagakerjaan di PT SJR.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya tuntutan dari HMI, dengan mendorong PT SJR agar lebih transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumbawa.
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa masyarakat, terutama generasi muda, semakin aktif mengawal aktivitas industri tambang agar benar-benar memberikan kontribusi positif bagi daerah. (01)












