Sumbawa, Bintangtv.id — Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pertanian, khususnya implementasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan jagung serta mekanisme penyerapannya oleh Bulog. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini melibatkan berbagai elemen, termasuk Aliansi Kepemudaan yang terdiri dari GMNI, LMND, PMII, KAMMI, dan SMI. (26/04/2025)
Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pangan, KBO Polres Sumbawa, Perwakilan Kodim 1607/Sumbawa, dan Kepala Kantor Perum Bulog Sumbawa.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Zohran, SH, didampingi anggota Komisi II lainnya seperti Muhammad Zain, SIP, Ademudhita Noorsyamsu, SAP, Kaharuddin Z, H. Andi Mappeleppui, dan Juliansyah, SE. Turut hadir pula anggota DPRD lainnya, Andi Rusni, SE., MM, dan H. Zainuddin Sirat.
Dalam forum tersebut, perwakilan Aliansi menyampaikan berbagai permasalahan yang tengah dihadapi para petani, mulai dari kesulitan menjual gabah dan jagung sesuai HPP, kelangkaan pupuk, residu pestisida, hingga kendala penyerapan hasil panen oleh Bulog akibat keterbatasan gudang penyimpanan.
Sekretaris Komisi II, Zohran, SH, mengapresiasi inisiatif organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang peduli terhadap nasib petani. Ia menegaskan, suara mereka menjadi penting untuk mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pertanian.
Sementara itu, Muhammad Zain, SIP menyoroti perlunya pembentukan dan penguatan kelompok tani di tingkat desa sebagai strategi pemberdayaan dan peningkatan produksi. Ia juga mendorong adanya pembangunan gudang penyimpanan hasil panen di tingkat petani agar tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memperhatikan aspek pasca panen.
Zain turut menyoroti masalah utama yakni penyerapan jagung oleh Bulog yang dinilai belum maksimal. Ia menegaskan bahwa sering terjadi ketidaksesuaian antara janji penyerapan dengan realisasi di lapangan. Selain itu, kurangnya tenaga pendampingan dan armada di wilayah-wilayah sulit, khususnya Sumbawa bagian selatan, juga memperparah situasi.
“Di lapangan seringkali hanya ada laporan tanpa realisasi penyerapan. Armada yang digunakan juga sangat terbatas, sehingga petani tetap kesulitan menjual hasil panennya sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Komisi II DPRD Sumbawa berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi ini dan mendorong solusi nyata, baik dalam penyediaan sarana pasca panen, optimalisasi peran Bulog, hingga pendampingan intensif kepada petani demi keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa. (01)












