Politik pemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Bahas Overkapasitas Lapas, Fasilitas Tahanan, hingga RJ dengan Kejari

298
×

Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Bahas Overkapasitas Lapas, Fasilitas Tahanan, hingga RJ dengan Kejari

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dan Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori menggelar dialog dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa untuk membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum dan transparansi pemerintahan, Selasa (5/03/2025).

 

iklan

Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, menekankan bahwa kunjungan bersama H. M Ansori ini bertujuan memastikan seluruh kebijakan dan program daerah berjalan selaras dengan prinsip keadilan, transparansi, serta kepentingan masyarakat.

 

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut antara lain:

Overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Peningkatan Restorative Justice
Bupati dan jajaran Kejari Sumbawa menyoroti kondisi LP yang telah melebihi daya tampung.

 

“Oleh karena itu, penerapan Restorative Justice perlu ditingkatkan sebagai solusi alternatif dalam penyelesaian perkara hukum tertentu guna mengurangi jumlah tahanan,” katanya.

 

Keterbatasan Fasilitas bagi Tahanan Perempuan dan Anak
Saat ini, tahanan perempuan dan anak di Sumbawa masih harus dititipkan di Lombok akibat keterbatasan fasilitas lokal.

 

Bupati menegaskan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar hak-hak tahanan tetap terlindungi sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

 

Belum Tersedianya Balai Rehabilitasi Rawat Inap Kejari Sumbawa bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan dalam menangani kasus-kasus tertentu, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Namun, ketiadaan balai rehabilitasi rawat inap masih menjadi kendala dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

 

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Upaya peningkatan PAD menjadi salah satu fokus pembahasan. “Kejari Sumbawa bersama Pemerintah Daerah akan menertibkan wajib pajak dan retribusi yang masih belum patuh guna meningkatkan penerimaan daerah,” ungkapnya.

 

Selain itu, keterbatasan daya tampung lapas juga menjadi alasan utama dalam pembahasan Restorative Justice. Dengan sistem ini, beberapa kasus yang memungkinkan dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke tingkat penahanan, sehingga dapat mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

 

H. Jarot, sapaan akrab Bupati Sumbawa,  menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang dijalankan tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat, tetapi juga berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya.

 

Dengan adanya koordinasi yang solid, diharapkan berbagai tantangan yang dihadapi dapat diselesaikan secara efektif demi kemajuan Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *