Jakarta, Bintangtv.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berhasil meraih penghargaan peringkat pertama sebagai Satuan Kerja dengan nilai kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran terbaik tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Jaksa Agung Kejaksaan RI, Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N., pada Rabu (19/2), di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H.
SAKIP merupakan sistem terintegrasi yang mencakup perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang sejalan dengan akuntabilitas keuangan. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan keuangan negara dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung penerapan reformasi birokrasi.
“Penerimaan penghargaan ini adalah salah satu bukti nyata Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memperkuat prestasi sebelumnya sebagai satuan kerja dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 lalu,” ujar Dr. Titin Herawati Utara.
Kejari Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Prestasi ini juga menjadi landasan bagi Kejari Sumbawa Barat untuk mengajukan diri sebagai satuan kerja dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
“Kami berharap masyarakat terus memberikan saran dan masukan agar Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat berkembang menjadi lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Penghargaan ini tidak hanya menegaskan integritas Kejari Sumbawa Barat tetapi juga menunjukkan keseriusan instansi dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang transparan di sektor publik. (05)












