Dalam rakor tersebut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya langkah cepat dalam memantau tren kasus dan kematian akibat DBD melalui surveilans atau pengamatan sistematis. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penanganan jentik nyamuk dan perindukan dengan menerapkan gerakan 3M Plus.
“Tindakan yang harus dilakukan adalah menguras dan menutup tempat penampungan air, menimbun barang bekas yang dapat menampung air hujan, serta menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan obat nyamuk, memasang kawat kasa di lubang angin, menabur bubuk abate, dan memelihara ikan pemakan jentik,” ujar Wakil Bupati, (10/02/2025).
Selain itu, Wabup juga meminta agar program Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik diterapkan secara serentak dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan DBD. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan, dalam upaya pengendalian dan pencegahan DBD.
“Semua elemen pemerintah dan masyarakat harus bergotong royong dalam pemberantasan sarang nyamuk, baik melalui 3M Plus maupun fogging. Jika kita tidak bekerja sama, maka upaya penanggulangan ini tidak akan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM, M.MKes, menjelaskan bahwa peningkatan kasus DBD di Dompu merupakan siklus yang terjadi setiap 2-3 tahun. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penanganan DBD tidak bisa hanya dilakukan oleh jajaran kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa kebijakan strategis dalam upaya pengendalian dan penanggulangan DBD di Dompu. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus ini dapat dikendalikan secara efektif. (03)












