Sumbawa, Bintangtv.id– Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah, PT Pertamina, dan pihak terkait, Selasa (7/1/2025), guna membahas kelangkaan serta harga LPG 3 kg bersubsidi yang kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, ini menyoroti harga LPG yang seharusnya Rp18.500 per tabung tetapi di lapangan mencapai Rp35.000.
Dalam rapat, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Khairuddin SE, mengungkapkan bahwa kuota LPG 3 kg tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding 2023, namun distribusinya tidak sepenuhnya merata. Masalah geografis dan pengawasan distribusi disebut sebagai faktor utama yang memengaruhi harga dan ketersediaan.
Perwakilan PT Pertamina, Hartono, menjelaskan bahwa alokasi LPG dilakukan melalui agen ke pangkalan, sementara pengawasan oleh Pemda dan Hiswana Migas terus ditingkatkan. Ketua Hiswana Migas, Fahri Bahanan, menyarankan agar penetapan HET diserahkan kepada Bupati untuk menyesuaikan dengan kondisi geografis Sumbawa.
Dalam RDP ini, Komisi II DPRD menghasilkan empat rekomendasi, di antaranya penguatan pengawasan distribusi, pendataan ulang rumah tangga dan usaha mikro, optimalisasi distribusi agen, serta peninjauan ulang aturan penjualan ke pengecer.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan LPG 3 kg bersubsidi dengan harga sesuai HET untuk masyarakat Sumbawa. (01)












