Sumbawa barat|Bintangtv.id-Ombudsman Republik Indonesia melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai standar serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan orientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman meninjau sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat. Penilaian antara lain mencakup standar dan prosedur pelayanan, ketersediaan serta kelayakan sarana dan prasarana, keterbukaan informasi publik, serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat,(10/8/2026).
Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap aspek administratif dan kelengkapan standar pelayanan. Ombudsman juga melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan rumah sakit dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, kejelasan informasi, serta mekanisme penyampaian dan penanganan pengaduan menjadi bagian penting dalam melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di rumah sakit.
Hasil evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan publik di RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat sekaligus menjadi dasar untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Bagi RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat, evaluasi Ombudsman RI menjadi bagian dari upaya pembenahan pelayanan secara berkelanjutan. Masukan dan catatan yang diperoleh dari proses evaluasi akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Direktur RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat, Andy Suhaeri, S.ST., M.M.Inov., menyambut baik proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI.
Menurutnya, masukan dari proses evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pelayanan dan mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan dinilai penting karena rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Pelayanan yang profesional, cepat, responsif, transparan, dan mudah diakses menjadi bagian dari tuntutan masyarakat terhadap penyelenggara layanan kesehatan.
Upaya perbaikan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Melalui evaluasi dan pembenahan yang dilakukan secara berkesinambungan, RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar semakin profesional, responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(02)












