Sumbawa barat|Bintangtv.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat menggelar Patroli Blue Light di sepanjang Jalan Pantai Balat, Kecamatan Taliwang, Senin (13/7/2026). Patroli tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) serta mengantisipasi aksi balap liar yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, terutama pada malam hari. Selain melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan, personel Satlantas juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan serta menyampaikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sumbawa Barat, AKP Hermansyah, S.Sos., mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang sering disertai aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Taliwang.
“Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, personel juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Hermansyah.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Polres Sumbawa Barat akan terus meningkatkan intensitas Patroli Blue Light, khususnya pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban berlalu lintas. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang meresahkan lingkungan.
Kasatlantas juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui patroli rutin tersebut, Polres Sumbawa Barat berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu oleh pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar.(02)












