KSB

Jawab Keluhan Masyarakat, Polres Sumbawa Barat Turun Langsung Cek Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal

18
×

Jawab Keluhan Masyarakat, Polres Sumbawa Barat Turun Langsung Cek Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id-Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial, Polres Sumbawa Barat turun langsung melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang menggunakan alat berat di wilayah Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (21/7/2026).

Pengecekan dilakukan oleh personel Polres Sumbawa Barat bersama aparat TNI dan pemerintah desa setempat sebagai respons atas laporan warga yang menyebut adanya aktivitas penggalian yang diduga merupakan kegiatan pertambangan ilegal.

iklan

Lokasi yang didatangi petugas berada di kawasan Jorok Bu, Dusun Lenang Lateh, Desa Seloto. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Warga menduga material hasil galian telah diangkut menggunakan truk menuju Kabupaten Dompu untuk selanjutnya diolah.

Di lapangan, pihak yang melakukan aktivitas tersebut disebut berdalih bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas land clearing atau pembersihan lahan. Namun, dugaan masyarakat berbeda. Mereka menilai aktivitas yang berlangsung telah mengarah pada kegiatan pertambangan karena adanya proses penggalian menggunakan alat berat serta pengangkutan material keluar daerah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sumbawa Barat, IPTU Firman Rinaldi, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/7/2026), membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengecekan di lokasi.

“Iya benar, anggota kami sudah turun ke lokasi yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan di Desa Seloto. Di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang sedang terparkir,” ujar IPTU Firman.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang diduga tidak mengantongi perizinan.

Kasatreskrim menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut, termasuk meminta klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil perusahaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut untuk dimintai keterangan. Kami juga akan mendalami apakah kegiatan itu memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku atau terdapat unsur pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas apabila terbukti terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain diduga melanggar ketentuan perizinan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak diawasi sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan atau pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut. Polres Sumbawa Barat menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta dan status hukum kegiatan tersebut,(02)