Sumbawa Barat | Bintangtv.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Seteluk, (28/1/2026).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema “Tindak Pidana Anak dan Tindakan Asusila”, yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini. Program JMS dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat, Benny Utama, S.H.
Dalam pemaparannya, Benny Utama menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda rutin tahunan Kejari Sumbawa Barat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan pelajar. Kegiatan ini sejalan dengan slogan JMS, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya mengetahui dan mematuhi hukum, agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Benny Utama.
Pada kesempatan tersebut, para siswa diberikan materi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam sistem peradilan di Indonesia, serta pemahaman hukum terkait berbagai isu yang kerap terjadi di kalangan remaja. Materi yang disampaikan meliputi bahaya dan sanksi hukum terhadap pelaku perundungan (bullying), ketentuan hukum tentang perbuatan asusila, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Undang-Undang Perlindungan Anak, tindak pidana narkotika, hingga pengenalan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Tidak hanya itu dalam kegiatan JMS tersebut turut dihadiri oleh jajaran Jaksa Bidang Intelijen Kejari Sumbawa Barat.
Melalui program ini, Kejari Sumbawa Barat berharap para siswa dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, serta mampu menjauhi segala bentuk perbuatan melawan hukum dalam kehidupan sehari-hari.(02)












