Mataram, Bintangtv.id– Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKAD) Kota Mataram terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kunjungan ini berlangsung pada Jumat (22/8/2025).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Gitta Liesbano, S.H., M.Kn, didampingi sejumlah anggota DPRD yakni I Nyoman Wisma, S.IP, Muhammad Tahir, S.H, H. Zohran, S.H, H. Andi Mappelepui, Ademudhita Noorsyamsu, S.AP, Muhammad Zain, S.IP, Ridwan, S.P., M.Si, Edwan Purnama, Kaharuddin Z, Juliansyah, SE, Alen Taryadi, S.H, Sukiman K, S.Pd.I, Saipul Arif, dan Syukri HS, A.Ma. Turut hadir pula pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Gitta Liesbano, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman serta menggali pengalaman Kota Mataram dalam mengelola pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, hal ini penting sebagai bahan penyusunan Ranperda di Kabupaten Sumbawa agar lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Melalui kunjungan kerja ini, kami berharap mendapatkan masukan strategis dari Kota Mataram yang telah lebih dulu menerapkan regulasi terkait. Hal ini penting untuk memperkuat substansi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Sumbawa sehingga benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, namun tetap berkontribusi optimal bagi pembangunan daerah,” ungkap Gitta Liesbano.
Kunker ini menjadi salah satu rangkaian langkah DPRD Sumbawa dalam menyempurnakan Ranperda strategis tersebut sebelum dibahas lebih lanjut bersama eksekutif. (04)












