Parlemen

Komisi III DPRD Sumbawa Gelar RDP Terkait Fasilitas Umum Komplek Perumahan

178
×

Komisi III DPRD Sumbawa Gelar RDP Terkait Fasilitas Umum Komplek Perumahan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait Perumahan Baiti Jannati. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa. (17/07/2025).

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, didampingi anggota komisi yakni Allen Taryadi, SH, Saipul Arif, dan Gahtan Hanu Cakita.

iklan

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Kabid Barang Milik Daerah (BMD), perwakilan dari PT. Bank BRI, PT. Bank BTN, pihak Developer Perumahan Baiti Jannati, serta perwakilan masyarakat penghuni perumahan tersebut.

“Pertemuan ini membahas permasalahan seputar fasilitas umum yang dikeluhkan warga penghuni perumahan tersebut,” kata Syaifullah, S. Pd, M. MInov.

Dalam pembahasan, sejumlah regulasi dijadikan dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Hasil RDP menyepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

  1. Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa akan melakukan penjadwalan ulang pertemuan dengan menghadirkan langsung penanggung jawab utama (owner) dari pihak developer, bukan hanya perwakilan.
  2. Developer diminta segera melakukan perbaikan terhadap jalan perumahan Baiti Jannati sebagai langkah konkret dalam waktu dekat.
  3. Pemerintah daerah diminta untuk meninjau dan mengevaluasi kembali dana hibah yang telah diberikan kepada pihak developer, mengingat hingga saat ini belum ada proses penyerahan resmi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah.

“Kami dari Komisi III menegaskan pentingnya keterlibatan langsung pihak pengembang dalam proses penyelesaian masalah ini agar kepastian dan hak masyarakat sebagai konsumen dapat terjamin,” pungkasnya.

RDP berikutnya dijadwalkan akan dilaksanakan setelah pihak DPRD menerima konfirmasi kehadiran owner dari developer. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *