Politik pemerintahan

Pemkab Sumbawa Prioritaskan Perbaikan Rumah Korban Kebakaran di Kecamatan Alas

220
×

Pemkab Sumbawa Prioritaskan Perbaikan Rumah Korban Kebakaran di Kecamatan Alas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menegaskan komitmennya untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak kebakaran sepanjang tahun 2025. Penanganan awal akan difokuskan pada rumah-rumah yang mengalami kerusakan parah, khususnya di wilayah Kecamatan Alas.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman PRKP Sumbawa, Rizqi Helfiansyah, mengatakan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, pihaknya telah mendata sembilan unit rumah di Kecamatan Alas, tiga unit di Desa Sepakat, satu unit di Usar Mapin, serta beberapa lokasi lainnya yang akan segera ditindaklanjuti.

iklan

“Meski saat ini anggarannya belum tersedia sepenuhnya, kami sudah melakukan pengusulan dan proses pengecekan kerusakan lanjutan masih terus berjalan. Penanganan akan dilakukan segera setelah anggaran disetujui,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Rizqi menjelaskan bahwa nilai bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Rumah yang terbakar total atau rusak 100 persen akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per unit, sedangkan rumah dengan kerusakan sebagian akan mendapat bantuan antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.

“Di Kecamatan Alas, rata-rata rumah yang terdampak menerima bantuan sebesar Rp10 juta karena kerusakannya tidak total,” tambahnya.

Terkait 33 unit rumah lainnya yang rusak akibat kebakaran sepanjang tahun 2024, Rizqi menyebut hingga saat ini belum dapat ditangani. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama karena dana sekitar Rp500 juta yang dibutuhkan belum tersedia.

“Rumah-rumah itu sebenarnya sudah kami usulkan sejak awal tahun, tetapi karena belum ada alokasi anggaran, penanganannya belum bisa dilakukan,” jelasnya.

Namun demikian, pemerintah daerah telah mengamankan anggaran untuk lima unit rumah di Kecamatan Alas yang terbakar pada awal tahun 2025. Penanganannya akan menggunakan dana dari arahan langsung Wakil Bupati.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana kebakaran, serta memastikan bahwa rumah mereka kembali menjadi tempat tinggal yang layak dan aman. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *