Parlemen

Pemerintah Naikkan HPP Gabah dan Jagung, DPRD Sumbawa Apresiasi Kebijakan untuk Kesejahteraan Petani

163
×

Pemerintah Naikkan HPP Gabah dan Jagung, DPRD Sumbawa Apresiasi Kebijakan untuk Kesejahteraan Petani

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id- Pemerintah telah menetapkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering dan jagung di tingkat petani.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. HPP gabah kering panen (GKP) naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, sementara HPP jagung meningkat dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram.

iklan

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dari Fraksi Nasdem, Zohran, SH, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai langkah ini positif dan berdampak baik bagi para petani, khususnya di Kabupaten Sumbawa.

“Penetapan harga pembelian pokok terhadap padi dan jagung ini patut diapresiasi oleh semua masyarakat secara umum, khususnya para petani,” ujarnya, (20/05/2025).

Zohran, yang akrab disapa ‘Orek’, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas pertanian.

Ia juga menekankan bahwa kenaikan HPP ini akan mendorong semangat para petani di Sumbawa dalam meningkatkan produksi.

“Dengan adanya keputusan kenaikan harga padi dan jagung, para petani di tanah Samawa ini pasti merasa bahagia,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini akan sangat menunjang program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sumbawa, Ir. Irin Wahyu Indarmi, membenarkan adanya keputusan pemerintah terkait kenaikan HPP gabah, jagung, dan beras.

 

Kenaikan HPP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong swasembada pangan nasional. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sektor pertanian demi mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *