Parlemen

DPRD Sumbawa Gelar Hearing Lintas Komisi Bahas Pengadaan Lahan Polsek Lopok

131
×

DPRD Sumbawa Gelar Hearing Lintas Komisi Bahas Pengadaan Lahan Polsek Lopok

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv id– DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar konsultasi/hearing lintas Komisi I dan Komisi III bersama sejumlah pihak terkait guna membahas pengadaan lahan dan rencana pendirian Polsek di Kecamatan Lopok. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu (28/05/2025).

Hearing ini menghadirkan jajaran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, Camat Lopok, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Lopok.

iklan

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, SAP, M.M.Inov, didampingi Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd, M.M.Inov, bersama para anggota DPRD dari kedua komisi, antara lain Abron Ishak, H. Zainuddin Sirat, I Ketut Sawitra, Muhammad Taufik, Alen Taryadi, Saipul Arif, dan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan pertimbangan teknis disampaikan oleh seluruh pihak, dengan fokus utama pada kesiapan pengadaan lahan dan pemenuhan syarat pendirian institusi kepolisian di Kecamatan Lopok.

Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, menyampaikan bahwa rapat tersebut ditutup dengan sejumlah kesepakatan penting yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD, sebagai berikut:

  1. Pemerintah Daerah melalui OPD teknis diharapkan segera mempersiapkan proses pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan Polsek Lopok, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang relevan.
  2. Seluruh proses pengadaan dan pembangunan harus memenuhi ketentuan serta persyaratan yang dipersyaratkan dalam pendirian Polsek sesuai regulasi yang berlaku.
  3. Polres Sumbawa bersama pihak terkait diminta melakukan identifikasi awal terhadap lokasi/lahan yang layak untuk pembangunan Polsek, dan hasilnya disampaikan ke Pemerintah Daerah sebagai dasar penganggaran dalam tahun anggaran 2026.

Pertemuan ini menjadi langkah awal konkret dalam menjawab aspirasi masyarakat Kecamatan Lopok yang telah lama menginginkan kehadiran institusi Polsek demi menunjang keamanan, pelayanan, dan ketertiban wilayah secara optimal. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *