Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Dorong Optimalisasi Zakat Profesi untuk Kesejahteraan Masyarakat

247
×

Bupati Sumbawa Dorong Optimalisasi Zakat Profesi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membuka kegiatan Sosialisasi Penetapan Penarikan Zakat Profesi Tahun 2025 yang digelar di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, pada Kamis (09/05/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa, segenap Kepala OPD, dan para Camat. Bupati H. Jarot menekankan bahwa zakat adalah pilar keempat dalam rukun Islam yang bukan hanya sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga bentuk nyata dari keadilan sosial.

iklan

“Zakat memiliki potensi besar di Sumbawa, terutama dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, kami berkomitmen meningkatkan pengelolaan zakat melalui Baznas agar lebih optimal,” ujar Bupati.

Pemda Sumbawa menargetkan pengumpulan zakat profesi sebesar Rp. 10 miliar per tahun dengan pendekatan transparan dan akuntabel. Hasil pengumpulan zakat ini direncanakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk pemberian insentif kepada guru ngaji, takmir masjid, dan imam masjid, serta beasiswa bagi siswa berprestasi.

Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, H. M. Ali Tunru, S. Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Baznas Sumbawa berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp. 3,6 miliar atau 72,54% dari target Rp. 5 miliar. Sementara itu, pada tahun 2025, terhitung sejak Januari hingga April, telah terkumpul Rp. 709 juta atau sekitar 11,83% dari target Rp. 6 miliar.

“Potensi zakat di Kabupaten Sumbawa sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Kami terus melakukan sosialisasi di 24 kecamatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat,” jelasnya.

Bupati H. Jarot berharap, dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, pengelolaan zakat di Sumbawa dapat menjadi lebih profesional dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *