Sumbawa, Bintangtv.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar meluncurkan inisiatif inovatif dengan menunjuk Desa Marga Karya di Kecamatan Moyo Hulu sebagai Duta Imigrasi untuk wilayah setempat.
Peresmian ini berlangsung pada Senin (11/11/2024), dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra, dan dihadiri oleh Kepala Desa Marga Karya, Camat Moyo Hulu, serta kepala desa dari wilayah sekitar, termasuk Desa Maman dan Desa Mokong.
Dalam sambutannya, Putu Agus Eka Putra menyampaikan bahwa penunjukan Desa Marga Karya sebagai pusat layanan informasi keimigrasian bertujuan memperkuat pengawasan dan edukasi terkait isu keimigrasian.
Salah satu perangkat desa akan ditunjuk sebagai “Duta Imigrasi” yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi untuk memberikan layanan, menyebarluaskan informasi, serta membantu dalam pengawasan orang asing yang masuk dan menetap di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan jumlah pegawai dalam mengawasi wilayah Sumbawa yang luas.
“Desa Marga Karya ini akan menjadi pusat layanan informasi dan edukasi terkait keimigrasian, serta memperpanjang tangan Kantor Imigrasi untuk menyebarkan informasi ke desa-desa sekitarnya,” ujar Putu.
Imigrasi Sumbawa Besar juga melaksanakan pengukuhan Pojok Desa “Rumpa Rumpi Imigrasi Sumbawa”, sebuah fasilitas yang mempermudah masyarakat dalam melaporkan warga negara asing yang menetap di daerah mereka.
Dengan adanya barcode pada Pojok Desa tersebut, warga bisa melaporkan keberadaan orang asing yang mungkin perlu diawasi. Hal ini juga memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah mereka.
Dalam perjanjian kerja sama ini, Imigrasi Sumbawa Besar juga melibatkan pihak pemerintah desa untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.
“Diharapkan masyarakat bisa lebih paham tentang hak dan kewajiban terkait warga negara asing, serta turut menjaga ketertiban di wilayahnya,” pungkas Putu.
Program Rumpa Rumpi Imigrasi ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya kehadiran langsung petugas imigrasi dalam kehidupan masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata. (01)