iklan
Umum

Kadis DPMD Kabupaten Sumbawa Buka Musdesus Kelompok Disabilitas dan Lansia Desa Batu Tering

24
×

Kadis DPMD Kabupaten Sumbawa Buka Musdesus Kelompok Disabilitas dan Lansia Desa Batu Tering

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025, Pemerintah Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama Kelompok Disabilitas dan Lansia, Selasa (22/10/2024) pagi.
Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori yang hadir membuka Musdesus tersebut mengatakan, hasil Musdesus ini menjadi salah satu masukan bagi Pemerintah Desa Batu Tering dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa.
“Musdesus ini bisa menjadi salah masukan bagi kepala desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa. Sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah agar kaum marginal ini tidak lagi menjadi kaum yang terlupakan,” ujarnya.
Ia berharap, Pemerintah Desa Batu Tering dapat benar-benar memberikan baktinya kepada masyarakat tanpa terkecuali. Sehingga ke depan, tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani, termasuk kaum marginal.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Batu Tering ini, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa Rachman Ansori, Kepala Desa Batu Tering Alwan Hidayat, Ketua dan Anggota BPD, Kadus, para lansia dan penyandang disabilitas.
Musdesus juga disaksikan oleh tim dari Kementerian Desa Kementerian Desa Republik Indonesia.
Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat menjelaskan, Musdesus ini merupakan wujud dari implementasi Desa Inklusi. Di mana, Batu Tering merupakan satu-satunya desa di NTB yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Desa Inklusi.
“Musyawarah Desas Khusus ini adalah suatu musyawarah mewujudkan implementasi Desa Inklusi. Di mana Desa Inklusi ini adalah desa yang mendorong partisipasi masyarakat marginal seperti lansia dan disabilitas terlibat dalam pembangunan desa,” jelas Alwan.
Wujud implementasi Desa Inklusi ini juga lanjut kades, Desa Batu Tering telah mendorong lahirnya Peraturan Desa nomor 73 Tahun 2024 tentang Kelompok Rentan Dalam Rangka Mengawal Pembangunan di Desa.
Melalui Musdesus ini sambungnya, diharapkan dapat menyerap aspirasi dari kelompok-kelompok merginal dalam hal ini disabilitas dan lansia, untuk dilanjutkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) sebagai bahan penyususan RKPDES Tahun 2025.
“Ini merupakan tahun kedua. Sejak tahun 2023 kita memulai. Ada banyak program prioritas utama yang mereka usulkan. Seperti kursi roda, tongkat, alat dengar sudah kita wujudkan,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan